Hal 6 Pencatatan dalam PBK


Pencatatan dalam PBK

Adalah keterangan tertulis dari seluruh pelayanan perawatan dan tindakan keperawatan yang diberikan pada pasien/ klien baik yang rawat inap atau dalam keadaan darurat.
Adalah Merupakan catatan yang dapat menginformasikan status kesehatan pasien/ klien, perubahan-perubahan yang terjadi, perkembangan kesehatan dari waktu setiap kali kilen mendapatkan bantuan pelayan kesehatan.
Dokumentasi yang baik dan bermutu adalah dokumentasi yang:
1. Akurat: info yang benar tetang klien dan perawatannya dan informasi yang benar-benar mencegah salah pengertian.
 
Ds= klien mengatakan rasa sakit yang terbakar.
Do= Pernafasan :20 kali/menit dan teratur.
2. Ringkas: dokumentasi berisi data yang singkat dan mudah dimengerti, hanya informasi yang penting yang ditulis.
3. Teliti: pelaporan dan pencatatan yang baik harus teliti dan menggambarkan info tentang klien secara menyeluruh.
4. Mengganbarkan administrasi dan reaksi klien misalkan: jam 07.15 klien mendadak mengeluh sakit sepanjang lengan bawah kanan yang dirasakan 5 menit yang lalu dan meningkat bila digerakkan, tangan telah ditinggikan dengan bantal, nadi radikal kuat.
5. Menggambarkan kejadian saat ini: pencatatan dan pelaporan tentang keburtuhan klien saat ini dan semua yang dilakukan termasuk mengenai pengobatan, persiapan klien untuk operasi, perubahan keadaan klien, perubahan kondisi yang tiba-tiba, aktivitas rutin yang diberikan dan mandi untuk kebutuhan laiannya masing-masing institusi mempunyai sistemn sendiri.
6. Pengorganisasian: komunikasi perawat dan tim kes lainnya yang dapat memberi informasi atau membuat permintaan dalam format yang telah ada.
7. Terjaga kerahasiaannya: infomasi disampaikan dari satu orang ke orang yang lain yang benar dan rahasia atas informasi tidak diceritakan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.