Hal 2 Tujuan Pengelolaan program profesi & PBK

 TUJUAN




1. Melakukan Profesi Keperawatan secara Akuntabel dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan atau Asuhan Keperawatan Dasar sampai dengan tingkat kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu, keluarga, dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan yang mencakup.
a. Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu perilaku, ilmu sosial, ilmu biomedik, dan ilmu keperawatan dalam melaksanan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan komunitas.
b. Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi baik bersifat promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitatif, kepada klien dengan masalah keperawatan dasar dan rumit, sesuai dengan batas kewenangan, tanggung jawab dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
c. Mendokumentasikan seluruh proses keperawatan secara sistematik, dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
d. Bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan disiplin ilmu lain dengan menerapkan prinsip manajemen dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
2. Mengelola pelayanan keperawatan profesional tingkat rendah secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan yang mencakup:
a. Menerapkan teori manajemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelolah pelayanan/ asuhan keperawatan
b. Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan/ supervisi terhadap perawat pemula dalam mengelolah pelayanan/ asuhan keperawatan
c. Bertindak sebagai pemimpin formal dan tidak formal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja staf keperawatan dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.
d. Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan .
e. Menjadi contoh peran profesional dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.
3. Mengelola kegiatan penelitian keperawatan dasar dan terapan yang sederhana dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/ asuhan keperawatan yang mencakup:
a. Mengindentifikasi masalah kesehatan dengan menganalisis dan mensintesis informasi yang relevan dari berbagai sumber dan memperhatikan perspektif lintas budaya yang mendasari semua aspek sistim kesehatan.
b. Merencanakan dan melaksanakan penelitian dalam bidang keperawatan
c. Menggunakan hasil-hasil penelitian dan iptek kesehatan dalam pelayanan keperawatan sesuai dengan standar praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan
d. Menerapkan prinsip dan tehnik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis, kritis dan madiri.
4. Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih calon perawat dan tenaga keperawatan serta turut berperan dalam berbagai program pendidikan tenaga kesehatan lain yang mencakup:
a. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan.
b. Menerapkan prinsip pendidikan dalam kegiatan peningkatan kemampuan mahasiswa keperawatan, tenaga keperawatan dan tehaga kesehatan lain
c. Mensintesis berbagai Ilmu Pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada mahasiswa keperawatan, tenaga keperawatan dan kesehatan lain.
5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional yang mencakup:
a. Menerapkan konsep-konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan
b. Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah
c. Berperan sebagai “pembaharu” dalam setiap kegiatan keperawatan diberbagai tatanan pelayanan keperawatan
d. Mengikuti perkembangan IPTEK secara terus menerus melalui kegiatan yang menunjang
e. Mengembangkan IPTEK keperawatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu
f. Berperan secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relefan dengan keperawatan.
6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian dan sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya yang mencakup:
a. Melaksanakan profesi keperawatan mengacu pada kode etik keperawatan yang mencakup hubungan perawat dengan klien, perawat dengan perawat, dan perawat dengan profesi lain.
b. Mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
c. Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat
d. Berperan serta secara aktif dalam perkembangan organisasi profesi
e. Mengembangkan Komunitas Profesional
7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan yang mencakup:
a. Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan fenomena keperawatan
b. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
c. Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
d. Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah tentang berbagai aspek yang terkait dalam keperawatan.